Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas menemukan para pelajar berkumpul di taman kota dan warnet saat jam- jam pembelajaran tatap muka terbatas, Kamis (04/11).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin,S.Sos melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum Agus Pranoto,S.Sos mengatakan, bahwa giat patroli pengawasan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat yang dilaksanakan SatPol PP dan Damkar beberapa hari terakhir menemukan pelajar yang sedang asik berkumpul di beberapa lokasi taman kota dan warung internet saat jam- jam pembelajaran tatap muka terbatas.
Oleh karena itu SatPol PP dan Damkar mengambil tindakan untuk membubarkan para pelajar tersebut namun sebelumnya kami berikan peringatan kepada para pelajar tersebut apabila mereka memang sudah pulang sekolah atau masih mengunggu giliran masuk pembelajaran tatap muka diharapkan untuk tidak kumpul kumpul terlebih dahulu, apalagi mereka kumpul di taman atau di wanet mengunakan seragam sekolah. Serta SatPol PP dan Damkar mengingatkan kepada para pelajar yang kedapatan kita sedang kumpul kumpul tersebut untuk dapat memanfaatkan waktunya sebaik mungkin dan kita juga mengingatkan para pelajar teraebut untuk mentaati kebijakan pemerintah terlebih kabupaten Kapuas masih memberlakukan PPKM Level 3.
“Kami tidak mengamankan mereka, kita hanya memberikan pemahaman kepada para pelajar yang kedapatan kami sedang melakukan patroli dan kami berharap kerjasama pihak sekolah agar senantiasa mengingatkan murid muridnya untuk tidak mampir dan kumpul kumpul setelah atau sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tutur Agus
Lebih lanjut ditambahkanya Patroli SatPol PP dan Damkar akan terus melakukan pengawasan dan kontrol di tempat-tempat yang biasanya sering dikunjungi oleh para pelajar dan tidak akan mentoleril apa bila nantinya kedepan masih ada pelajar yang masih kumpul kumpul kerena sudah melangar aturan pemerintah. (stplpp/hmskmf)
