Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas minta warga masyarakat  Kota Kuala Kapuas lebih menjaga lingkungan dengan tertib tidak membuang sampah sembarangan.

Sekertaris SatPol PP dan Damkar Kapuas Teguh Yunianto, SP ditemukan diruang kerjanya, RAbu (23/2) mengatakan bahwa Kota Kuala Kapuas merupakan salah satu pintu gerbang Provinsi Kalimantan Tengah sehingga warga Kota Kuala Kapuas sudah seharusnya menjaga kebersihan kota.

“Kita himbau disetiap kegiatan patroli agar warga masyarakat warga masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya tidak membuang sampah disembarang tempat dan membuang sampah tepat waktu, jangan sekali kali melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang keteriban umum, Kebersihan dan Pertamanan,” tegas Teguh.

Menurut Teguh, tertibnya warga masyarakat membuang sampah pada tempatnya itu juga membantu para petugas kebersihan, petugas yang bekerja memangkut sampah juga akan terbantu sehingga sampah yang akan di angkut ketempat pembuangan sampah akhir akan tepat waktu tidak menumpuk dan berhamburan.

“Kita mengajak seluruh warga masyarakat untuk sama sama menjaga kebersihan dan juga menjaga keindahan Kota Kuala Kapuas, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah tapi juga tangung jawab semua pihak elemen masyarakat untuk terciptanya kota Kuala Kapuas yang bersih tanpa sampah,” pungkas Teguh. (satpolpp/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *