Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan giat sosialisasi dan pengaturan Takbiran Jelang Idul Adha guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan Fatalitas korban Laka lantas di Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar Prov. Kalteng, Sabtu (09/06/2022) malam.

Dari sisi Penegakan Hukum dibantu oleh pemangku kepentingan lalu lintas Polantas dan Perhubungan melakukan Rekayasa lalu lintas serta memantau dan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas.

Untuk kita ketahui bersama bahwasanya Pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus dan tidak menggunakan Helm Standar  (SNI) tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang mana pelanggaran lalu lintas tersebut dapat menciptakan petaka baik diri sendiri dan pengendara lainnya.

“Ada 3 Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yaitu manusia, Kendaraan dan Alam. dari ketiga faktor tersebut yang paling dominan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah manusia. oleh karena itu pengendara harus konsentrasi, smart membaca situasi dan tak kalah penting pengendara tersebut harus memiliki (skill) sebagai senjata pertahan saat berkendara” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H. S.T.K., S.I.K.

Lebih lanjut Kasat  menambahkan tetap hati-hati konsentrasi fokus pada jalan, berangkat Sehat pulang selamat. (pj/adm)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *