Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Personil Satlantas Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Trans Kalimantan Kel. Sei Pasah Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kaltenv, Senin (23/5/2022) sore.

Hal ini dilaksanakan agar terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ) di Wilayah Hukum Polres Kapuas.

Kegiatan rutin Patroli dan pengaturan arus lalu lintas difokuskan pada rawan lakalantas, penempatannya pun disesuaikan dengan kebutuhan yaitu di tempat-tempat yang rawan akan terjadinya lakalantas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I K melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E.M.M mengungkapkan disamping melakukan patroli dan gatur lalin, anggota Satlantas Polres Kapuas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Dengan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya serta mencegah timbulnya gangguan kamseltibcar dan tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Kapuas,” ungkap Kasatlantas Polres Kapuas saat dinkonfirmasi. Selasa (24/5/2022) pagi. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *