Sampit, infokalteng.co.id – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115 Kodim 1015/Sampit kegiatan non fisik diataranya Penyuluhan Perlawanan Wilayah (Wanwil) kepada Forkopincam Baamang,diKelurahan Tanah Mas,Rabu(02/11) dengan materi yaitu ; Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019, Penjelasan PP Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 dan Peran Kowil Pada Pembinaan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung untuk Operasi Wanwil.
Dandim 1015/Sampit melalui Pasi Ter kodim 1015/Sampit Lettu Inf Pairin mengatakan “Sosialisasi bidang Wanwil ini merupakan salah satu sasaran rangkaian kegitan non fisik TMMD ke 115 Kodim 1015/Sampit
Kegiatan sosialisasi Wanwil ini bertujuan untuk mentransformasi kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan pertahanan negara.hal ini termasuk peran dan tugas aparat komando kewilayahan yang merupakan garda terdepan dalam pembinaan teritorial di wilayah.
Melalui sosilalisai dan kegiatan pembinaan teritorial lainya kita harus memberi pemahaman kepada masyarakat atau generasi penerus bangsa yang di siapkan sebagai komponen cadangan dan komponen pendukung dalam bidang perlawanan wilayah.
“Pembinaan teritorial adalah upaya TNI AD dalam menyiapkan Geografi, Demografi dan Kondisi sosial menjadi ruang alat dan kondisi juang yang tangguh termasuk Kemanunggalan TNI Rakyat” Ungkapnya
Pewarta : Sarudin
Sumber : Pendum 1015
Uploder : Admin