Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melakukan kegiatan sambang dan imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 kepada Satpam di Kantor PT. CBI Jl. A. Yani Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Selasa (11/5) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Aipda Sigit Widodo mengimbau dan mengajak anggota Satpam untuk bersama untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan yaitu 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta jangan menambah klaster baru covid – 19.
“Personel satbinmas dilapangan tidak bosan-bosanya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes,” jelasnya. (oks/anwar)