Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sistem Administasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotawaringin Barat menyediakan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan, Rabu (19/05).

Gerai Samsat Pelayanan Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin mambayar pajak TNKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

“Selain membayar pajak ada juga beberapa wajib pajak yang datang untuk berkonsultasi dengan petugas, ada yang kehilangan STNK, ada yang kehilangan BPKB, ada juga yang menanyakan besaran biaya pajak yang harus dibayar. Semua kita layani, Untuk itu lah kita hadir disini,” ungkap Bripka M. Optinus. (anwar.f)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *