Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk mempermudah dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, Samsat keliling (Samkel) Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng buka pelayanan di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Senin (19/04) dari pukul 08.30 hingga pukul 11.30 WIB.

Pelayanan pembayaran hanya sebatas pajak tahunan, baik kendaraan roda dua atau sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan lebih, sementara untuk pembayaran pajak yang diserta dengan perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan alias tetap harus dilakukan di kantor Samsat Induk di Pangkalan bun.

Untuk diketahui samsat keliling hadir di Bundaran Pancasila setiap hari Senin dan Selasa. Sementara itu dari hasil kegiatan Pelayanan telah tercatat sebanyak 47 (empat puluh tujuh) wajib pajak (WP) dengan melakukan pembayaran. (oks)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *