Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan giat rapid tes anti gen / swab kepada tahanan titipan Kejaksaan sebelum di limpahkan ke Lapas P. Bun, Kamis (21/04/2022) siang.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SARING mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf Jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan giat rapid tes anti gen / swab  tahanan titipan kejaksaan sebanyak 20 orang tahanan, sebelum di pindahkan ke Lapas kelas II B P. Bun, dengan hasil negatif.

Hal tersebut di laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di lingkup Lembaga Kemasyarakatan ( LP ) yg menjadi tempat tinggal terakhir selama menjalani proses hukum. Giat dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta  personel Sat Sabhara.

Selama kegiatan rapid test anti gen / swab berlangsung berjalan  aman, tertib dan terkendali. (pj/s)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *