Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Piket Pamapta II SPKT Polres Kobar menerima laporan tentang adanya seseorang yang membawa sajam jenis parang di depan Swalayan Megamart Simpang 4 Lampu Merah Jl. Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, pada Jumat pagi lalu.
Personel Pamapta II SPKT Polres Kobar yang didampingi oleh personel Sat Samapta dan Sat Intelkam Polres Kobar segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Kobar dan diserahkan ke Dinas Sosial Kobar untuk ditindaklanjuti.
“Laki Laki berusia 49 tahun, beralamat di Jl. Prakusumayudha Gg. Limau Bali RT 10 Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel. Barang bukti berupa sebilah sajam jenis parang tebas telah diamankan,” ucap IPDA Wahyono, selaku Pamapta II SPKT Polres Kobar.
Dengan ini Polres Kobar masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut Polres Kobar terus berkomitmen untuk terus hadir di tengah tengah masyarakat.
Pewarta : Pj
Editor : Admin 1