Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, melaskanakan Pos Penyekatan Wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat, hal ini dilakukan karna meningkatnya kasus Covid19 di wilayah Kotawaringin Barat khususnya Kecamatan pangkalan Banteng untuk selalu mengingatkan dan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi prokes dengan baik.

Polsek Pangkalan Banteng melakukan ops Pos penyekatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19, Senin (26/07) siang.

Adapun pers yang terlibat dalam ops Pos Penyekatan melibatkan TNI, Polri, dinas kesehatan, dinas Perhubungan, dinas Bpbd dan pihak pemerintah atau kecamatan yang ikut dalam ops Pos Penyekatan guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid19 di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan menekan penyebaran Covid-`19 di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Pangkalan Banteng untuk menyadarkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Banteng bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani. S.T.K.SIK menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Pangkalan Banteng bersama dinas terkait dan Pemerintah kecamatan kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini semoga dengan dilakukannya Pos Penyekatan dapat membantu menurunnya tingkat penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. (pj/ah humas polres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *