Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, melalui Aipda Edi Susilo melakukan imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Pangkalan Banteng, Senin (23/08) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, S.T.K., SIK menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Pangkalan Banteng ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.

Pemberi dan penerima sama – sama melanggar hukum, diharapkan semua unsur dapat memahami ini dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari. Polsek Pangkalan banteng melalui anggotanya akan terus melakukan sosialiasi saber pungli di Kecamatan pangkalan banteng hingga ke Desa – desa.

“Kebiasan seperti ini harus segera di hilangkan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap Faisal. (ah humas polres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *