Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, bersama Koramil dan Trantib tak pernah merasa bosan dan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di luar rumah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19, pihaknya melaksanakan Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Desa Karang Mulya, Rabu (2/6) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Pangkalan Banteng untuk menyadarkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Banteng bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Pangkalan Banteng bersama TNI dan Pemerintah kecamatan kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini semoga dengan himbauan memakai masker yang kami lakukan ini kita semua selalu sehat, dapat terhindar dari Covid-19 dan dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus corona. (kardian)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *