Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Kumai, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Prop. Kalteng bersama Koramil dan Trantib tak pernah merasa bosan dan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di luar rumah dan di tempat Pesta Pernikahan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah Covid-19, Senin (24/5) siang.

Anggota Polsek Kumai bersama Koramil 1014-02 dan Trantib turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan giat Operasi Yustisi penegakkan Prokes kepada tamu undangan acara Pernikahan di Kel. Kumai Hilir guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Kumai untuk menyadarkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Kumai bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19.

“Ini merupakan wujud kepedulian Polsek Kumai bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini semoga dengan himbauan memakai masker yang kami lakukan ini kita semua selalu sehat, dapat terhindar dari Covid-19 dan dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelas Rahis. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *