Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah Kab. Kobar, Jumat (4/6).

Sebagai Bhabinkamtibmas, sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kab. kobar salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari adanya praktek pungli.

Kasiwas Polres Kobar Iptu Supandri menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (kardian)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *