Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Unit Binmas Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, bersama Koramil imbau warganya untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (29/05) siang.
Polsek Kolam setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, salah satunya dalam hal kebakaran hutan dan lahan. Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan pendekatan maupun sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui upaya sosialisasi hukum dengan cara menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisi tentang bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menambahkan bahwa upaya ini dilakukan karena wilayah Kecamatan Kolam merupakan wilayah yang masih memiliki hutan yang luas dan lahan gambut yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar,” ungkap Kapolsek. (anwr)