Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Personil Polsek Aruta rutin bagikan sembako setiap Jum’at kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kurang mampu di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Jum’at (01/07/2022) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agus Susanto menuturkan, semua ini di lakukan untuk sedikit meringankan kebutuhan warga sehari-hari di masa pandemi ini serta kepada warga yang kurang mampu.

Sembari membagikan beras dimbau warga untuk mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari.

“Serta mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam menjalani masa pandemi ini dan mendukung kebijakan pemerintah untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19”, ungkapnya. (pj/mda)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *