Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., Bersama Bupati Kabupaten Lamandau H. Hendra Lesmana didampingi Kepala BNK Riko Purwanto, saat hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang bertempat di Joglo Mapolres Lamandau, Kamis (18/11).

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau menyampaikan sambutan yang mana pada penyampaiannya bahwa Polres Lamandau tidak akan pernah berhenti untuk memburu para pengguna dan pengedar narkoba, apalagi Kabupaten Lamandau merupakan salah satu jalur perlintasan barang haram antar Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang mana narkotika tersebut kebanyakan berasal dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus bangsa dan negara, Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama.

Sementara itu, Bupati Lamandau dalam sambutannya  mengucapan terimakasih sebesar-besar khususnya kepada Polres Lamandau yang telah berhasil menangkap serta mengungkap peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Lamandau dan akan memberikan dukungan sepenuhnya dalam upaya pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

Sebelum pelaksanaan Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut di dahului dengan pengujian Barang Bukti Narkotika Oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau, Kejari Kab. Lamandau dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Selanjutnya dilaksanakan acara Pemusnahan barang bukti Narkotika Dengan total berat bersih keseluruhan 1309,91 gram oleh Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau dan unsur-unsur terkait yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut. (hms/ras)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *