Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Tim Puslitbang Mabes POLRI akan melaksanakan kegiatan Penelitian dan Supervisi untuk mengetahui sejauh mana Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2022 yang akan dilaksanakan pada waktu dekat ini. Sedangkan untuk jajaran Polda Kalimantan Tengah sendiri, ada 5 Polres yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan ini, salah satunya adalah Polres Kotawaringin Barat.

Untuk itu Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, SH, SIK, M.Si melalui Kabagren KOMPOL GUNADY RAKHMAN mengingatkan kepada Satuan Fungsi Operasional jajaran Polres Kotawaringin Barat untuk mempersiapkan bahan-bahan yang nantinya akan dijadikan obyek penelitian dan supervisi. Selain itu, ada pula cek list yang harus di isi oleh 5 fungsi operasional tersebut. Adapun Fungsi Operasional yang akan diteliti adalah Fungsi Reserse, Fungsi Intelkam, Fungsi Sabhara, Fungsi Binmas dan Fungsi Lalu Lintas.

Seperti yang dilakukan oleh Kabagren KOMPOL GUNADY RAKHMAN menyampaikan hal ini kepada Kasat Intelkam pada saat pelaksanaan olah raga hari Jum’at tanggal 3 Juni 2022 di halaman Mapolres Kotawaringin Barat.

Adapun tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah :

1. Menganalisis penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri per fungsi operasional Kepolisian.

2. Menganalisis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

3. Menganalisis faktor yang mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri per fungsi operasional kepolisian.

4. Menganalisis perspektif masyarakat terhadap layanan pada lima fungsi operasional kepolisian.

5. Menganalisis perspektif personel Polri dalam mewujudkan layanan prima fungsi operasional kepolisian.

” Semoga lima fungsi tersebut dapat memberikan input positif kepada tim Peneliti dan Supervisi dari Puslitbang Mabes POLRI, ” pungkasnya. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *