Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan press release pengungkapan TP. Narkotika, Jum’at (10/06/2022).
Bertempat didepan Satintelkam Polres Kotawaringin Barat Jl.P.Diponegoro No.34 Kel.Sidorejo Kec.Arsel Kab.Kobar pada hari Jum’at tanggal 10 Juni 2022 sekitar pkl. 09.45 Wib, Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat kembali melaksanakan Press Release TP. Pidana Narkotika.
Kegiatan Perss Release yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perss release yang kedua dalam bulan Juni 2022, dan kegiatan press realease pada hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si. dan didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Kotawaringin Barat Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K. serta Kapolsek Kumai.
Menurut AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K. mengatakan “bahwa kegiatan press release hari ini merupakan ungkap kasus TP. Narkotika Polsek Kumai dan Polsek Kolam bersama Personel Satresnarkoba,” terangnya.
“Adapun untuk Laporan Polisi yang dilakukan press release pada hari ini sebanyak 3 (tiga) laporan polisi dengan 5 (lima) orang pelaku, dengan barang bukti shabu keseluruhan 6.69 gram dan barang bukti uang sebesar Rp.2.160.000,- dan ditemukan juga 5 (lima) unit handphone,serta 1 (satu) unit sepeda motor,” tambahnya.
Iptu Ahmad Wira Wisudawan,S.Tr.K. juga menjelaskan bahwa “kegiatan press reales hari ini merupakan bukti bahwa Polres Kobar sangat serius dalam menangani TP. Narkotika,” tegasnya. (pj)