Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Usai apel gelar, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pasar selama bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M, Rabu pagi di halaman uji praktek SIM Satlantas Polres Kobar.

Kegiatan ini dihadiri oleh seuruh tamu undangan yang mengikuti apel gelar pasukan, Kapolres menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya terdiri dari makanan dan kemasan yang sudah kadaluwarsa, narkotika jenis shabu yang dimusnahkan sebanyak 13 plastik klip dengan berat kotor 24,68 gr atau berat bersih 21,92 gr., minuman keras dengan jumlah keseluruhan 331 botol, arak 540 botol dan miras oplosan 16 kantong.

“Selain itu, kami juga memusnahkan knlapot yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 125 buah dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda,” ujarnya.

Terkait barbuk narkotika, lanjut Kapolres, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengecekkan terhadap barang bukti oleh Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat dan hasil dari pengecekan tersebut adalah benar positif narkotika.

Tidak cukup sampai disitu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati – hati terhadap peredaran uang palsu yang marak menghiasi waktu jelang Lebaran.

“Untuk masyarakat yang hendak mudik, kami menyediakan wadah penitipan kendaraan di Polsek – Polsek terdekat,” tutup dia.

Pewarta : Pj

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *