Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama Anggota BPOM (Badan Pengawas Obat Dan Makanan) melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Kobar, Senin (24/5) pukul10.00 WIB.

Kegiatan Operasi gabungan tersebut sering dilakukan guna mencegah terjadinya kosmetik yang mengadung bahan berbahaya dan tidak memiliki ijin dari BPOM yang masuk kedalam wilayah Kabupaten Kobar.

Aipda Shinta menjelaskan, untuk giat Operasi tersebut kali ini dilakukan di Jl. Pelanduk No. 01 Rt. 17 Kelurahan Sidorejo Kecamatan  Arsel Kabupaten Kobar yaitu disebuah rumah yang menjual kosmetik dan disebuah toko yang menjual kosmetik di Jl. P. Antasari Kelurahan Baru Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar.

“Adapun hasil dari giat tersebut telah ditemukan beberapa merek kosmetik yang diperjual belikan tidak terdaftar pada BPOM, dan untuk selanjutnya pemilik barang tersebut serta semua barang bukti dibawa ke BPOM Kab. Kobar guna dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan terhadap pemilik kosmetik tersebut,” ungkapnya. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *