Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Salah satu upaya Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran Virus corona yakni dengan membagikan masker kepada Masyarakat dan memberikan himbauan prokes. Kali ini pembagian masker dilaksanakan di Pasar Indrasari Kelurahan Baru Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar, Sabtu (27/03) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK menuturkan, dalam mencegah penyebaran Covid-19 Personil Polres Kobar selalu melaksanakan himbauaan prokes dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Hal ini akan terus kami laksanakan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar dapat di minimalisir, penggunaan masker masih menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Kobar.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, tidak berkerumun atau menjaga jarak minimal 1 meter dan segera menggunakan hand sanityzer setelah menyentuh benda serta mensosialisasikan Perbub Bupati No. 54 th 2020 agar masyarakat paham. (ok.s/humas res kobar)