Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Mendukung progam Pemerintah berkaitan penutupan sementara tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Prop. Kalteng, untuk itu pihak Polres Kobar bersama TNI dan Dishub Kabupaten Kobar melaksanakan penyekatan terhadap para pengunjung yang menuju tempat wisata Bugam Raya di Jalan Pasir Putih Kumai, Jum’at (14/5) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kabagops AKP Wihelmus Helky, menyampaikan kegiatan penyekatan terhadap para penghunjung tempat wisata Bugam Raya bertujuan menekan angka covid19 dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid19 khususnya di Kabupaten Kobar.

“Selain itu juga untuk menghindari kerumuman masyarakat di tempat – tempat wisata alam maupun buatan dan mencegah timbulnya klaster baru,” paparnya. (pj/oks)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *