Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Polres Kapuas kembali memusnahkan barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang yang dalam hal ini berjumlah luar biasa, dikarenakan yang dimusnahkan kali ini sebanyak 797,16 Gram Sabu dan 9.980 Butir Karisoprodol, Selasa lalu.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra didampingi Kasatresnarkoba AKP Subandi.

Juga turut hadir dari perwakilan kejaksaan negeri Kuala Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, dan Pengadilan Agama Kapuas.

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk sinergitas bersama memberantas narkoba di wilayah setempat serta juga memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja Polres Kapuas dalam pengungkapan kasus dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

Kegiatan pemusnahan ini menggunakan blender dan dicampurkan dengan cairan pembersih, lalu setelah di blender dibuang ke saluran pembuangan yaitu di toilet.

Setelah pemusnahan, para pelaku  digiring dari tempat pemusnahan untuk kembali keruangan tahanan yang dikawal beberapa polisi.

Diakhir kegiatan Wakapolres Kapuas berpesan kepada masyarakat untuk mengajak agar memerangi dan menjauhi narkotika.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *