Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, dalam kegiatan tersebut Kabagops Polres Kapuas turun langsung kelapangan untuk meninjau kegiatan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut.

Kegiatan ini di laksanakan langsung oleh Tim Vaksinator klinik Polres Kapuas dengan pemakaian vaksin jenis sinovac, kepada para Siswa SDN 1 Selat Dalam Jl.Tjilik Riwut GG.3 Selat Dalam Kec.Selat  Kabupaten Kapuas, Jum’at (11/02) pagi.

 Kapolres Kapuas,AKBP MANANG SOEBETI, S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Polres Kapuas,Mengatakan pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden.

“Pemberian vaksin untuk anak 6-11 tahun ini dilakukan karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19”.

Kabagops Polres Kapuas berpesan kepada para Siswa  SDN 1 Selat Dalam Jl.Tjilik Riwut GG.3 Selat Dalam Kec.Selat dan Tenaga pendidk yang ada di sekolah tersebut agar tetap mematuhi Prokes Kesehatan walaupun sudah melaksanakan Vaksinasi terutama karena adanya varian Covid-19 yang baru yaitu Omicron. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *