Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu (2/02) siang.

Akp Atom Sumarna selaku Katim Operasi Yustisi menyampaikan bersama anggota yang tergabung dalam sprin ops yustisi melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kab. Kapuas akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Kapuas,” ungkapnya Kamis (3/02) pagi.

Atom menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan bersama tim gabungan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku, “menemui warga tak gunakan masker personel pun memberikan tindakan fisik berupa push up kepada warga sebagai efek jera, petugas pun menegaskan kepada warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dimasa pandemi seperti saat ini,” akhirnya. (humasres)