Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Serah terima tugas jaga pos penjagaan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng  dilaksanakan setiap hari sebelum melaksanakan piket, kegiatan ini sebagai media pengecekan awal Perwira Pengawas maupun Propam tentang kesiapan petugas yang akan melaksanakan piket selama 1X24 Jam, Senin (18/4).

Sebelum pelaksanaan serah terima tugas jaga, Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Agus Marsudianto bersama anggota piket Propam mengecek jumlah petugas jaga lama maupun petugas jaga baru wajib dalam keadaan lengkap.

Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja  mengatakan “Setiap pelaksanaan serah terima, Pawas dan Piket Propam wajib mengitung jumlah petugas jaga lama maupun petugas jaga baru yang hadir. Tidak lupa Pawas mengingatkan agar laporan jumlah tahanan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya serta mengimbau agar Petugas jaga selalu berada di Pos Penjagaan dan segera lapor ke pimpinan secara berjenjang apabila ada ancaman gangguan kamtibmas.”

Pelaksanaan serah terima tugas jaga pos penjagaan polres kobar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan berbaris dengan menjaga jarak minimal satu meter. (pj/ket)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *