Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personil Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, di perusahaan PT. SINP/PBNA Kecamatan Arut Utara melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap sarana prasarana untuk pemadaman terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (4/6) siang.
Briptu Robby Alam Saputra mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan maksud dan tujuan Apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan di areal perusahaan, maka pihak perusahaan bersama dengan perangkat dapat bergerak dengan cepat dalam menggunakan mobil pemadam kebakaran tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat yang sedang melakukan pengamanan perusahaan, anggota polres kobar lainya dan juga dari pihak perusahaan PT. SINP/PBNA.
Dalam pelaksanaan pengecekan tersebut tak lupa juga disampaikan kepada pihak perusahaan agar dapat mengetahui peran, tugas, dan fungsi mereka masing-masing dalam melakukan kegiatan tanggap darurat sehingga penyelenggaraan kegiatan tanggap darurat akan lebih terpadu dan terkoordinir dengan baik serta mampu memberikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak sebagai langkah kesiapsiagaan dan pencegahan bencana karhutla. (pj)