Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang berlokasi di jalan Sudirman, Kota Kuala Kapuas, diresmikan. Peresmian dilakukan dengan pemotongan fita bersama Wakil Bupati Kapuas, Kapolres Kapuas, Dandim Kapuas dan lain-lain.

Bupati Kapuas mengatakan bangunan rujab ini sudah bisa digunakan untuk berbagai kegiatan seperti keagamaan dan lain lain tepi, kecuali resepsi pernikahan.

“Ini sudah kita resmikan karena sudah bisa untuk dijadikan tempat kegiatan-kegiatan keagamaan dan lain-lain kecuali resepsi pernikahan,” katanya.

Bangunan Rujab dengan konsep bangunan ini memang bisa untuk fasilitas umum barbagai kegiatan, pelayanan karena aula ini berukuran 30 x 33 meter untuk kapasitas kurang lebih 1000 orang, kata Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas Teras.

“Bangunan ini bisa untuk fasilitas umum, untuk pelayanan, karena hall ini sangat besar dan juga tempat tamu ada VVIP dan VIP, juga ada ruang jabatan rumah dinas bupati, ada juga room servis lengkap juga dilengkapi dengan ruang parkir yang sangat memadai,” katanya.

Untuk bagunan fisik nya rumah jabatan telah selesai tapi, masih ada beberapa yang belum dilaksanakan seperti sanitasi dan jaringan jalan di dalam rujab yang masih belum di anggarkan.

“Yang belum dilaksanakan untuk sanitasi dan jaringan jalan di dalam rujab ini yang masih belum dianggarkan,” kata Teras.

Teras juga menerangkan untuk perlengkapan seperti furniture masih tersedia masih bangunan fisiknya saja, untuk fasilitas dalam seperti fasilitas rumah tangga, dapur kitchen set, tempat tidur dan lain lain belum di anggarkan.

“Karena masa jabatan bupati berakhir pada bulan September nanti dan perlengkapan dalam furniture jadi belum di tersedia, ini masih fisik bangunan, fasilitas dalam rumah, baik itu fasilitas rumah tangga, dapur kitchen set, tempat tidur dan furniture lainnya belum di anggarkan,” katanya.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *