Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pengurus Lembaga Pengembangan Pegawai Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029 resmi dikukuhkan oleh Sekertaris Umum LPP Provinsi Kalimantan Tengah, Walter Punding, yang digelar di aula kantor Bapperida, Senin lalu.

Tampak hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo mewakili Bupati Kapuas sekertaris Daerah kabupaten Kapuas,Usis l Sangkai, Unsur forkopimda, perangkat Daerah, tokoh agama, serta para pengurus LPPD Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo dalam sambutan, bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi merupakan amanah besar bagi para pengurus.

“Pengukuhan pengurus LPPD Kabupaten Kapuas ini bukan hanya acara seremonial semata, akan tetapi merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab,” ujar Dodo saat membacakan sambutan Bupati.

Beliau juga menekankan pentingnya peran LPPD dalam pembangunan sumber daya manusia melalui seni budaya gerejawi.

“Lembaga ini mempunyai peran sangat penting dalam mengembangkan seni budaya gerejawi, khususnya dalam mempersiapkan kontingen Pesparawi yang akan membawa nama baik kabupaten Kapuas di tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Pemerintah daerah akan selalu memberikan dukungan, baik dalam bentuk fasilitas, pembinaan, maupun dukungan anggaran, hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberadaan LPPD.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua l LPPD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan dan kepercayaan untuk mengemban tugas dalam pengembangan paduan suara gerejawi agar bisa terus berjalan selaras melakui 17 LPP kecamatan dan Denominasi Gereja Gereja di wilayah kabupaten Kapuas.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap LPPD priode 2024-2029 mampu membawa pembaharuan, meningkatkan kualitas pembinaan,dan mengharumkan nama kapuas dalam setiap ajang Pesparawi.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By admin 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *