Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran, personil sat tahti melaksanakan pengecekan SPP tahanan, Senin 13/06/2022 pagi.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPDA SARING mengatakan bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) yg di lakukan oleh personil sat tahti, merupakan salah satu kontrol tahanan dan fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan sat tahti harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) dari penyidik polres Kobar. (pj/s)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *