Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng, personil sat tahti dan sat sabhara melaksanakan pengecekan alat pemadam kebakaran (APAR) di ruang sat tahti, Rabu 22/06/2022 pagi.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan alat pemadam kebakaran ( APAR ) di ruang sat tahti rutin di laksanakan pengecekan.

Hal tersebut di lakukan guna mengetahui masa pakainya / kadaluwarsa.

Sehingga apabila terjadi hal-hal yg tidak terduga seperti halnya kebakaran, alat tersebut dapat di gunakan secara maksimal. (Pj/S)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *