Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – RSUD dr.H.soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan penandatanganan Pakta Integritas kegiatan pengamanan proyek strategis “PPS”daerah, dan acara penandatanganan dilaksanakan di aula kejaksaan negeri Kapuas yang beralamat di jalan A. Yani, Kecamatan Selat, Senin lalu.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr.Agus Waluyo selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didampingi oleh Kabag TU, Taufik selaku PPTK Kasubbag Program dan Keuangan, Solestyanto, Kasi Penunjang Medik Setiawati beserta tim perencanaan, konsultan pengawas konsultan perencana dan penyedia jasa.

Adapun dari Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Negeri Kapuas dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman didampingi oleh para jajaran pejabat, para jaksa dan stafnya yang bertugas di kejaksaan setempat.

Penandatanganan Pakta Integritas ini untuk bentuk komitmen pelaksanaan PPS untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam kelancaran penyelenggaraan pembangunan strategis di RSUD dr H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN,” ujar Luthcas Rohman.

Setelah itu, dr.Agus Waluyo menyampaikan bahwa, penandatanganan Pakta Integritas ini, meminta semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pengawasan secara intensif terkait pembangunan Gedung Unit transfusi darah dan Rehabilitasi Gedung Paviliun di RSUD dr H.Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang sedang berlangsung.

“Diharapkan tercipta sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas dan RSUD Kapuas, serta seluruh pihak yang terkait dalam mewujudkan pembangunan rumah sakit yang transparan, akuntabel serta memberikan mampaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Pewarta : Syarkawi

Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *