Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kapuas bersama dengan pihak terkait melaksanakan giat penandatanganan Naskah dan penyerahan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 (dari ombudsman RI) Kamis lalu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi, OPD Kapuas dan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya, untuk kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Pj.Bupati Kapuas mengatakan, kegiatan ini memiliki dua agenda yang pertama penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan pemerintah Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati untuk tahun 2024.

“Ada dua kegiatan yang pertama NPHD, untuk kegiatan pemerintah Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati tahun 2024,” katanya.

Juga pada kesempatan itu Erlin Hardi menyampaikan, tentu juga perlu perhatian pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap Aparat – Aparat yang full, tadi dalam mengamankan proses Pilkada tersebut.

“Tentu juga perlu perhatian dari pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap aparat – aparat yang full tadi dalam mengamankan proses Pilkada,” ujarnya.

Lalu di kegiatan kedua, penyerahan piagam penghargaan berkaitan dengan kepatuhan dalam layanan publik dari Ombudsman, kepada beberapa instansi yang salah satunya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi Satu Pintu Kabupaten Kapuas.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *