Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pelaksanaan Rapat Paripurna V masa persidangan III oleh DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (25/8).
Dalam rapat Paripurna tersebut dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 Kabupaten Kapuas.
Pelaksanaan rapat Paripurna itu tidak dihadiri Kepala Daerah dalam hal itu yaitu, Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas serta, tidak di hadiri Sekda sampai para Kepala SOPD.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan unsul Forkopimda.
Dalam rapat di laksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.
Setelah selesainya rapat paripurna, anggota DPRD Kapuas Darwandie juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas menuturkan bahwa rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, rapat berjalan normal sampai dengan rapat finalisasi dan singkronisasi di tingkat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas.
“Dengan sesuai jadwan yang sudah di tentukan untuk itulah pelaksanaan rapat paripurna khusus penandatangan nota kesepakatan tentang KUA PPAS APBD 2022 tetap di laksanakan” kata Darwandie kepada para wartawan. (junior)