Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kecamatan Pulau Petak gelar rapat koordinasi guna menindak lanjuti surat edaran satuan tugas Covid-19 Nomor : 360/280/SATGAS COVID/KPS.2021 dan hasil rapat koordinasi oleh Satgas Covid-19, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dipimpin Camat Pulau Petak Seflihi dan didampingi Kapolsek, Danramil, Ketua MUI kecamatan, Ketua NU, panitia mesjid, dan seluruh kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Petak.

Adapun rekomendasi yang dikeluarkan dalam rapat tersebut yaitu, untuk kegiatan perayaan hari besar kedepan seperti Sholat Idul Adha, pelaksanaannya ditiadakan sementara dan hanya dilaksanakan dirumah masing-masing.

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat agar dapat mensosialisasikan hal ini kepada para jamaah, agar dapat diketahui bersama,” tutur Seflihi. (pulaupetak/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *