Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Salah satu tahapan dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah pelaksanaan survey eksternal Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan survei eksternal atas Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Untuk persiapan pelaksanaan survei tersebut maka Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan internalisasi kepada perangkat daerah yang telah diusulkan dalam penilaian ZI menuju WBK.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi, Kamis (30/09), Kepala Sub Bagian Tatalaksana Teguh Wahyuni, S.Kom dalam paparannya menyampaikan poin-poin utama dari hasil dari keikutsertaan dalam Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Survei RB dan ZI yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehari sebelumnya.

“Pelaksanaan survei RB dan ZI atas Persepsi Kualitas Pelayanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi digunakan untuk memberikan gambaran kualitas pelayanan publik dan gambaran perilaku anti korupsi di setiap instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Pelaksanaan survei eksternal IPKP dan IPAK dalam penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas akan dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik dan online melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian PANRB yang akan dioperasionalkan oleh masing-masing perangkat daerah yang diusulkan.  

“Survei eksternal IPKP dan IPAK akan dilaksanakan secara online pada aplikasi surveirbzi.menpan.go.id dengan pelaksanaan survei dimulai pada tanggal 4-10 Oktober 2021. Sedangkan untuk metode survei dapat dipilih oleh perangkat daerah yaitu melalui QR Code secara on the spot atau secara blast Whatsapp/SMS/Email,” tambahnya.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Kabupaten Kapuas serta pejabat pengelola ZI diperangkat daerah juga diharapkan dapat memberikan gambaran dan panduan serta persiapan teknis survei bagi setiap perangkat daerah yang diusulkan dalam penilaian ZI menuju WBK.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sebelumnya telah mengusulkan Empat perangkat daerah untuk mengikuti penilaian zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (setda/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *