Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PT. Taspen Persero Cabang Palangka Raya melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama yang dirangkai dengan sosialisasi program Taspen bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial serta peningkatan kesejahteraan bagi PPPK yang bertugas di berbagai perangkat daerah di Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas, Dodo yang membuka secara langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK merupakan roda penggerak utama dalam pembangunan daerah.

Oleh karena itu menurutnya, menjamin kesejahteraan dan perlindungan hari tua bagi ASN bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk apresiasi negara atau dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.

Ia menyampaikan bahwa melalui keikutsertaan PPPK dalam program PT. Taspen, para pegawai akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja JKK dan jaminan kematian JKM selama masa aktif bekerja hingga jaminan hari tua JHT dan program persiapan pensiun.

“Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi PPPK, sehingga mereka dapat bekerja menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Dodo juga menyampaikan pesan dan instruksi tegas agar peningkatan status dan kesejahteraan terus diiringi dengan peningkatan disiplin dan kinerja.

“Saya tidak ingin mendengar adanya penurunan semangat setelah status dan kesejahteraan meningkat, disiplin adalah kunci utama seorang ASN, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi yang tinggi,” tegas Wakil Bupati.

Lebih lanjut ia mengatakan seluruh PPPK untuk terus menjaga dan menghidupkan semangat, “Kapuas Bersinar,” yakni visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

“Saya ingin saudara sekalian menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kapuas Bersinar di segala bidang PPPK adalah energi baru bagi birokasi kita, dengan adanya perlindungan dari Tespen saya berharap energi ini meledak menjadi prestasi prestasi baru bagi kabupaten Kapuas,” tambanya.

Diakhir sambutannya Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT.Taspen , Persero, atas terjalin nya kerja sama yang dinilai sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah daerah.

“Kami berharap PT. Taspen terus memberikan bimbingan sosialisasi, serta kemudahan akses klaim bagi seluruh pegawai kami, sehingga manfaat dari kerja sama ini benar benar dapat dirasakan secara langsung dan cepat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Cabang PT. Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian dalam sambutannya menjelaskan bahwa melalui kesepakatan bersama ini, akan memberikan rasa aman, kepastian dan perlindungan bagi seluruh PPPK, baik selama masa kerja maupun dalam menghadapi resiko resiko yang mungkin terjadi dikemudian hari.

“Melalui kerja sama ini, PPPK dilingkungan Pemkab Kapuas akan mendapatkan akses terhadap berbagai program Taspen, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta layanan perlindungan lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *