Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memberikan bantuan Kartu BPJS Daerah untuk pengobatan anak dari Bahagianor warga Jalan Kapuas, RW 3 RT 1 Gang 1 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (23/10).

Penyerahan Kartu BPJS daerah tersebut, diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, M.Si mewakili Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos.

Sekda Kapuas, Septedy menyampaikan, penyerahan kartu BPJS daerah tersebut sebagai sarana untuk pengobatan anak Bahagianor, karena saat ini tengah menderita sakit.

“Pengobatan anaknya selama ini menggunakan kartu BPJS Mandiri. Namun sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kapuas terhadap masyarakat memberikan kartu  BPJS Daerah, dan pengobatan semuanya ditanggung  Pemkab Kapuas,” jelas Sekda Kapuas.

“Selain penyerahan Kartu BPJS daerah, dan atas Pemkab Kapuas Bupati Kapuas melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sembako dan uang,” ungkap Septedy.

Septedy menyampaikan semoga bantuan ini dapat meringankan keluarga Bahagianor untuk pengobatan anaknya lebih lanjut, dan nantinya sebagai pasien rujukan ke RSUD Ulin Banjarmasin Kalsel. “Serta pendampingan petugas dari RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kapuas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, dengan adanya kartu BPJS Daerah tersebut terhadap pengobatan anak Bahagianor, semuanya gratis ditanggung Pemkab Kapuas dan saat ini sudah clear masuk kepesertaan BPJS daerah.

“Kita harapkan kepersertaan BPJS daerah kalau ada masyarakat yang mengalami kendala, karena tidak mampu pengusulannya bisa melalui desa, kelurahan, kecamatan untuk kemudian difasilitasi Dinas Sosial Kapuas,” terang Budi.

Terpisah Bahagianor mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas, Sekda Kapuas, dan Kepala Dinas Sosial yang memberikan bantuan meringankan pengobatan anaknya. “Kami terima kasih dan pastinya sangat bermanfaat,” ucapnya. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *