Pangkalan Bun-Infokalteng.co.id -Polsek Arut Selatan (Arsel) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pelaku pembobolan rumah.
Pelaku diamankan yakni lelaki berinisial AB (48) warga Desa Sungai Tendang, Kumai.
Pelaku diciduk karena aksi pembobolan rumah di Perumahan BTN Lamantuha, Jalan Topar, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel.
Kapolsek Arsel AKP Saifullah menerangkan bahwa kejadian tersebut bermula saat pemilik rumah yakni Eko Budi (28) bersama isterinya pergi berangkat bekerja pada Rabu (4/9/2024) pagi, dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.
“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh isterinya saat kembali dari menjemput anak yakni pukul 13.00 WIB dan mendapati jendela rumah terbuka sementara saat ditinggalkan dalam keadaan tertutup dan terkunci,” ujar Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, isteri pelapor langsung memberithukan kepadanya melalui vidiocall whatsapp dimana velg motor yang berada di bagian ruang tamu raib dibawa pelaku.
“Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan penyidikan sudah berjalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1,8 juta,” imbuhnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke – 5 KUH Pidana.
Uploader : Admin 2