Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam mempermudah pembuatan izin usaha kepada masyarakat dalam ruang lingkup Kecamatan Kapuas murung, terutama kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil atau usaha mikro. Pelayanan Mobil Keliling ADIB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas di gelar diwilayah Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (19/10).

Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki usaha berbasis mikro, agar mudah mendapatkan izin usaha berbasis aplikasi Online Single Submission (OSS).

Adapun beberapa layanan yang diberikan diantaranya konsultasi tentang Perizinan dan Non Perizinan, penerimaan berkas permohonan Perizinan dan Non Perizinan serta pelayanan di tempat permohonan Perizinan dan Non Perizinan dengan aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Si Cantik untuk Klasifikasi Tingkat Risiko Menengah Rendah dan Rendah, berdasarkan Peraturan Pemerintah  Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dilaksanakan langsung oleh Kasi Perizinan Yulianto, SE, M.IP, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, yang turut serta ikut andil dalam pembuatan izin usaha berbasis aplikasi Online Single Submission (OSS).

Turut juga hadir Kasi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Diana, S.Sos dari Kecamatan Kapuas Murung. Acara yang berlangsung lancar dan tertib terhadap protokol kesehatan. (kpsmrng/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *