Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Pada Paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2026, membawakan 2 agenda, bertempat di ruang rapat paripurna dewan setempat, Kamis (26/3/2026) pagi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil ketua I, Yohanes dan Wakil Ketua II, Berinto serta diikuti anggota dewan lainnya.

Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Wiyatno, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai dan diikuti Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Setelah itu, kedua agenda yang diangkat pada rapat kali ini tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun 2025 dan penyampaian 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan bahwa, melalui laporan LKPJ ini pemerintah daerah memberikan gambaran terkait pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Wiyatno menyampaikan target Kabupaten Kapuas yang bersumber dari perdapatan asli daerah dan pendapatan lain – lainnya yang sah.

“Untuk pendapatan daerah pada tahun 2025 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya yang sah, pada tahun 2025 target pendapatan Kabupaten Kapuas sebesar 3 trilyun 4 milyar 35 juta 582 ribu 527 rupiah,” ucapnya.

Setelah itu, dirinya menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat merealisasikan sebesar 102,02 persen.

“Dapat direalisasikan sebesar 3 trilyun 64 milyar 949 juta 858 ribu 734 rupiah atau 102,02 % melebihi dari target pendapatan yang ditentukan,” katanya.

Setelah itu rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah penyampaian 10 raperda Kabupaten Kapuas.

Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *