Sampit, infokalteng.co.id – Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan rabu 23 juni 2021 Bertempat di Aula Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya kepala desa parit (KADES) Suberlon, mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Desa ( MUSDES)  di pasilitasi dan dilaksanakan oleh BPD, penyelenggaraan Musdes  dalam rangka penyusunan pembangunan desa dari hasil, Musdes tersebut.

“Sebagai pedoman bagi pemerintah desa, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2022 dilaksanakan dengan mencermati rancangan pemahaman jangka menengah desa RPJMDes yang disusun oleh tim tersebut, ditambah pendamping desa Anggau, mengatakan terkait  dengan agenda kita hari ini yaitu, untuk melaksanakan musyawarah desa, terkait dengan pembangunan tahun 2022 yang disampaikan  kepala desa tadi hal- hal apa yang terjadi.

Pedoman kita pada saat pelaksanaan  Musdes, namun yang perlu kami  ingatkan kembali, mungkin ada sojektif perubahan  dalam tahap pelaksanaan  Musdes tahun yang lalu, tapi tahun ini banyak sumber  datanya.Jadi pada saat perubahan data untuk diisi BPD, ada  beberapa hal. Sumber datanya untuk kita manpaatkan, pada Kegiatan ini dihadiri.

Pelaksana Tugas Harian ( PLH) Sekcam Cempaga Hulu, Dalim, S.Pd. MM. dan Babinsa Kecamatan Cempaga Hulu, Sobirin,serta dari PT.Sanmas Mekar Abadi diwakili Uyem  M. Hadi, Nuas turut hadir dalam Musyawarah desa ( Musdes) tersebut. (sarudin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *