Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng mengamankan FS (36) warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kab. Kotawringin Timur, Propinsi Kalteng karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi.
Saat beraksi, FS mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kobar, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh FS terungkap dari laporan salah satu korbannya.
“Awal mulanya pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Lantas untuk meminta sejumlah uang sebanyak Rp 1,5 juta dengan alasan dana perayaan hari Bhayangkara,” beber Kapolres.
Setelah korban mentrasfer, lanjut Kapolres, pelaku kembali menghubungi untuk meminta uang kembali senilai Rp 13 juta.
“Setelah di transfer, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu membuat korban curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar,” imbuhnya.
Saat ini pelaku berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. “sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang pwnipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. (pj/dns humas kobar)