Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Petugas gabungan dari Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama Koramil Kolam melakukan kegiatan penyemprotan disenfektan di perumahan dan perkantoran serta jalan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, Sabtu (27/03) siang.

Di tengah kondisi penyebaran pandemi covid-19 yang masih belum usai, Polsek Kolam bersama dengan Koramil Kolam melalukan berbagai upaya untuk menekan bahkan angka penyebaran covid-19 salah satunya dengan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di komplek perumahan warga maupun perkantoran serta jalan gang.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19 melalui media barang yang kena droplet orang yang terkena virus covid-19, Sehingga dengan upaya penyemprotan ini diharapkan bisa membunuh virus yang menempel pada barang yang terkena droplet dan tidak menular kepada orang lain.

“Kami juga melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran covid 19 namun juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan cara selalu menerapan protokol kesehatan,” harap Kapolsek. (ok.s/humas polres kobar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *