Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Masyarakat Lamandau sangat mengapriasiasi dengan kerja Polres Lamandau yang terus mengejar para pelaku pengedar norkotika penguna norkoba di wilayah hukum Polres Lamandau, yang di hadiri Wakil Bupati Lamandau yang sebagai ketua BNNK, Jumat (27/5).
Terbukti pada hari ini banyak barang bukti di musnahkan di halaman polres Lamandau, saya berharap penangkapan yang di lakukan Polres Lamandau ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku baik para kurir, ataupun pemakai kata Wakil Bupati.
Karena norkoba ini masih masih beredar di Indonesia hususnya di Kabupaten Lamandau Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat apabila mendapatkan informasi adanya peredaran norkotika di wilayah hukum Polres Lamandau agar segera memberi informasi kepada petugas kata Wakil Bupati Lamandau.
Barang bukti yang di musnahkan berupa norkotika jenis sabu seberat 567,08 Gram hal ini menujukan keterbukaan bahwa barang bukti norkoba yang kita sita yang telah di tetapkan oleh kejaksaan untuk di musnahkan itu benar benar kita musnahkan kata Kapolres.
Sementar itu Kapolres Lamandau Arif Budi Purnomo S.ik.M.H.mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka transparansi pemusnahan barang bukti.
Salah satu masyarakat yang ikut meyaksikan kegiatan ini mengatakan sangat bangga sekali polres Lamandau yang sudah menangkap dan melakukan pengejaran terus bagi penguna norkoba.
Barang bukti ini di musnahkan di lakukan dengan cara di rebus dan di campur dengan cairan pembersih lantai.
Karena norkoba merusak masa depan generasi muda, membunuh secara pelan pelan, maka dari itu mari kita dukung para penegak hukum kalau ada informasi segera kita laporkan, orang memakai norkoba kalau tidak masuk penjara, sakit, jatuh miskin. (tarmiji/pajeri)