Lamandau, infokalteng.co.id – Masyarakat berbondong – bondong datang ke kantor bersama Samsat Lamandau untuk mentaati aturan yang ada.

Adapun kedatangan mereka untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan sejenisnya.

Setelah itu, salah satu masyarakat yang datang ke kantor Samsat, Subandi mengatakan apresiasi yang setingginya karena sudah memberikan kebijakan yang komparatif kepada masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi sekali dengan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran yang sudah memberikan kebijakan yang komparatif agar masyarakat yang ingin bayar pajak kenderaan tidak dikenakan denda,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini masyarakat terkhusus Kalimantan Tengah yang memiliki transportasi umum yang tidak mampu membayar denda bertahun – tahun bisa kembali membayar pajak.

Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *