Puruk Cahu, infokalteng.co.id – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Barlin., SE dalam perjalanan pulang menuju kampung halamannya Kelurahan Batu Bua I, menyempatkan dirinya mampir berdialog untuk memenuhi permintaan warga masyarakat di Desa Maruwui I – Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (5 /11/2023).
Dalam pertemuan itu, sejumlah warga RT.02 Desa Maruwui I menyampaikan aspirasinya. Menurut warga, aspirasi itu tidak sempat disampaikan pada saat masa reses anggota DPRD di beberapa pekan lalu.Petrus Karlen yang rekan-rekannya sesama petani ladang dan kebun yang berhalangan bertatap muka karena masih beraktivitas di ladang, menyampaikan beberapa aspirasi rekan rekan saat bertemu dengan Politisi PKS Anggota Komisi II DPRD Murung Raya.
Menurut Petrus Karlen yang akrab disapa Agus, dirinya dan rekan-rekannya menyampaikan permohonan bantuan pengadaan untuk kelompok tani diantaranya, seperti bahan Roundup (Baca Roundap), bibit sayur-sayuran berupa Terong , Lombok, Pare, Kacang Panjang dan Mentimun,.
Selain itu, tambah Agus lagi, ada juga yang minta disampaikan amanahnya yakni permohonan bantuan bibit atau benih ikan, karena beberapa dari mereka itu ada yang memiliki kolam, namun untuk benih ikannya masih belum ada.“Selama ini kami sering mengalami gagal panen oleh karena gangguan hama tanaman yang sering menyerang tanaman sayur sayuran ” ungkap Agus menjelaskan kondisi usaha masyarakat setempat dari sektor pertanian dan kebun.
Ditambahkan Agus, keadaan demikian yang selama ini menjadi keluhan warga, belum lagi keadaan pertanahan tempat bercocok tanam yang kondisinya tidak begitu subur, ini juga disebabkan karena warga kami tidak mempunyai pupuk tanah dan tanaman.
Karena itu Agus selaku mewakili aspirasi rekan-rekannya sesama petani ladang dan kebun, berharap kiranya apa yang mereka sampaikan kepada H. Barlin, SE dapat diberikan solusi jalan keluar atas semua kendala yang selama ini dialami.
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Barlin., SE, dengan sikap bijaksana menerima semua masukan atau aspirasi warga masyarakat Desa Maruwui I yang merupakan konstituen di daerah pemilihan ( Dapil Murung Raya II ).
“Saya berjanji dan berkomitmen dengan upaya maksimal untuk memberikan perhatiannya atas kendala – kendala yang dialami warga di Desa Maruwui I,” demikian H Barlin SE. (*)