Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Aipda Parmansyah dan Brigpol Garin Lenda Dp melaksanakan Kegiatan pelatihan fungsi teknis lalu lintas kepada Para Siswa Polisi Laki-laki (Polki) Latihan Kerja (Latja), pelatihan ini untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anggota polisi pada fungsi lalu lintas, tujuannya guna meningkatkan pelayanan fungsi lalu lintas kepada masyarakat, Kamis (16/06/2022).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Ps Kasat Lantas Polres Kobar IPTU Bayu Caesaria Tri Hardiyanto l, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, Pelatihan bagi anggota polisi lalu lintas (Polantas) ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri tentang peningkatan layanan kepolisian kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
Pelatihan fungsi lantas lalu lintas ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian khususnya di bidang lantas yang menjadi etalase pelayanan kepolisian,” ujar Kasat.
Ia juga mengatakan para Siswa Polki Latja dibekali materi tentang lalu lintas mulai dari pedoman keselamatan lalu lintas, penanganan kecelakaan, layanan Samsat, pengetahuan kejahatan yang muncul di sekitar lingkungan dan penilangan kendaraan.
Ada 5 Syarat yang wajib dilaksanakan dalam operasi/ razia penilangan kendaraan yaitu Ada Tanda Papan Tilang, Petugas Memiliki Surat Tugas yang Sah, Razia Malam Hari Harus Disertai Papan Bercahaya Berwarna Kuning, Petugas Wajib Memakai Seragam Beserta Artibutnya dan Tidak ada Nego dalam penilangan,” sebutnya. (pj/gl)